Pengertian Sarana dan Prasarana

Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai tentunya akan sangat membantu pihak penyelenggaraan makanan dalam mengolah makanan di Madrasah Mu`alimin Muhammadiyah Yogyakarta. Penggunaan sarana dan prasarana harus diusahakan dapat memberikan kemudahan pada pelaksanaan proses pengolahan makanan secara optimal.

Guna mendukung tercapainya tujuan penyelenggaraan program makanan di Madrasah diharapkan pihak penyelenggara mampu memenuhi sarana dan prasarana penunjang kegiatan pengolahan makanan untuk kelangsungan proses penyelenggaraan makanan diperlukan sarana yang lengkap dan tepat untuk tercapainya tujuan, karena sarana penyelenggaraan makanan merupakan sarana penunjang bagi proses pengolahan makanan. Sarana atau fasilitas merupakan segala sesuatu berupa benda atau bahan yang mempunyai peran untuk memudahkan dan memperlancar proses penyelenggaraan makanan. Sarana dan prasarana penyelenggaraan makanan berupa tempat pengolahan (dapur), peralatan pengolahan.

Secara umum sarana dan prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan di dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana.


Buku Pengelolaan Sarana Prasarana Rekreasi oleh Nanik Darsini,S.Pd. menyatakan bahwa : Prasarana yaitu segala sesuatu yang merupakan utama terselenggaranya suatu proses, sedangkan Sarana yaitu segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai makna dan tujuan.

Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa kata Prasarana: segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek,dsb). Sedangkan sarana: segala sesuatu (dapat berupa syarat atau upaya) yang sapat dipakai sebagai alat atau media dalam mencapai maksud atau tujuan.

Dari beberapa pendapat di atas bahwa pengertian sarana dan prasarana adalah merupakan seperangkat alat yang digunakan dalam suatu proses kegiatan baik alat tersebut adalah merupakan peralatan pembantu maupun peralatan utama, yang keduanya berfungsi untuk mewujudkan tujuan yang hendak dicapai.

Sarana dan prasarana pada dasarnya memiliki fungsi utama sebagai berikut :
1) Mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat menghemat waktu.
2) Meningkatkan produktivitas, baik barang dan jasa.
3) Hasil kerja lebih berkualitas dan terjamin.
4) Lebih memudahkan atau sederhana dalam gerak para pengguna.
5) Ketepatan susunan stabilitas pekerja lebih terjamin.
6) Menimbulkan rasa kenyamanan bagi orang-orang yang berkepentingan.
7) Menimbulkan rasa puas pada orang-orang yang berkepentingan yang mempergunakannya.

Sarana dan prasarana yang dimaksud akan diuraikan istilah sarana kerja atau fasilitas kerja yang ditinjau dari segi kegunaan menurut Moenir membagi sarana dan prasarana sebagai berikut :
1) Peralatan kerja, yaitu semua jenis benda yang berfungsi langsung sebagai alat produksi untuk menghasilkan barang atau berfungsi memproses suatu barang yang berlainan fungsi dan gunanya.
2) Perlengkapan kerja, yaitu semua jenis benda yang berfungsi sebagai alat pembantu tidak langsung dalam produksi, mempercepat proses, membangkit dan menambah kenyamanan dalam pekerjaan.
3) Perlengkapan bantu atau fasilitas, yaitu semua jenis benda yang berfungsi membantu kelancaran gerak dalam pekerjaan.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa fungsi dari sarana dan prasarana adalah alat yang dapat mempermudah suatu pekerjaan serta memberikan kenyamanan bagi penggunanya.

0 Response to "Pengertian Sarana dan Prasarana"

Posting Komentar