Untuk acuan jenis Penetapan Harga sebagai berikut:
a) Penetapan harga fleksibel adalah kelenturan atas kesediaan untuk memotong harga demi mempertahankan bagian pasar
b) Penetapan harga diferensial adalah perhitungan harga pokok untuk sejenis produk yang diperhitungkan atas dasar biaya-biaya yang berbeda
c) Penetapan harga mark–up adalah dengan menetapkan harga jual dilakukan dengan cara menambah suatu persentase tertentu dari total biaya variabel atau harga beli dari seorang pedagang.
d) Penetapan harga cost plus adalah penetapan harga jual dengan cara menambah persentase tertentu dari total biaya.
Adapun Tujuan Penetapan Harga agar tercapai hal berikut ini:
a) Mendapatkan keuntungan sebesar–besarnya dengan menetapkan harga yang kompetitif maka perusahaan akan mendapat keuntungan yang optimal
![]() |
Harga |
b) Mempertahankan perusahaan. Dari marjin keuntungan yang di dapat perusahaan akan digunakan untuk biaya operasional perusahaan.
c) Mengelola Return On Investment (ROI)
Perusahaan pasti menginginkan balik modal dari investasi yang ditanam pada perusahaan sehingga penetapan harga yang tepat akan mempercepat tercapainya modal kembali/roi.
d) Menguasai pangsa pasar.
Dengan menetapkan harga rendah dibandingkan produk pesaing, dapat mengalihkan perhatian konsumen dari produk kompetitor yang ada di pasaran
e) Mempertahankan status quo
Ketika perusahaan memiliki pasar tersendiri, maka perlu adanya pengaturan harga yang tepat agar dapat tetap mempertahankan pangsa pasar yang ada.
0 Response to "Definisi Harga "
Posting Komentar